
Tentang Mazhab
Desember 20, 2008Dalam suatu hadits, Baginda Rasul, sholawat dan salam tercurah kepadanya, bersabda :
Sesungguhnya malaikat Jibril turun menemui Adam, dan berkata kepadanya: Sesungguhnya Allah SWT menyuruhku untuk menawarkan satu pilihan dari tiga pilihan yang ditawarkan-Nya yaitu akal, agama, dan rasa malu. Adam menjawab: Aku memilih akal. Maka rasa malu dan agama pun berkata : Kalau begitu, kami bersama kamu wahai Adam, sebab Allah telah menyuruh kami agar selalu bersama akal di manapun ia berada.
Jadi, begini, agama itu dilandaskan oleh akal. Sesuatu yang menentang akal, maka dia bukanlah agama. Agama yang seperti itu, aku menyebutnya sebagai agama dongeng. Orang yang tidak menggunakan akalnya, yang tidak berakal, maka dia tidak beragama, dan tidak mempunyai rasa malu. Orang yang seperti itu, kita mungkin menyebutnya sebagai orang gila.
Nnah! Karena agama itu tidak terpisahkan dari akal, maka jika kita menutup pintu ijtihad berarti menutup pintu agama. Seorang alim, cendekiawan, yang taklid, fanatik, terhadap suatu mazhab, maka keadaan orang itu adalah lebih buruk dari orang yang bodoh. Mengapa? Karena dia pada saat itu, tidak fanatik dengan agama dan Islam namun justru lebih fanatik kepada individu, yaitu pada mazhab itu sendiri, sedangkan akal kita pun tidak mengharuskan kita untuk mengikuti suatu mazhab secara khusus. Jika kita menentang suatu mazhab, bukan berarti kita menentang Islam, sekalipun kita menentang Imam mazhab, sebab yang benar adalah kita mengikuti gambaran yang dipersepsikan oleh akal dalam menggambarkan Islam.
Dalam keseharianku, aku pernah menemui teman-teman dan saudara-saudara yang sedikit keliru dalam memandang mazhab. Suatu kali, aku mendapatkan suatu masalah fiqih, aku mencari jawabannya dalam kitab-kitab fiqih, dan di sana aku mendapatkan pendapat yang sedikit bertentangan di antara Imam mazhab. Namun saudaraku itu tidak memperbolehkanku mengambil jalan yang manapun yang aku mau. Jika kita mengikuti Imam A, maka selamanya kita mengikuti Imam A, katanya. Hehehe. Sesungguhnya yang demikian itu keliru. Renungkanlah sejenak pemikiran-pemikiran mereka, dan jika kita mendapatkan kemudahan dalam pemikiran-pemikiran Imam yang lain dalam menjalankan Islam, maka kita diperbolehkan untuk mengikutinya.
Merdekalah! Berpikirlah untuk memecahkan masalah-masalah hidup ini. Ungkapkanlah pendapatmu. Sudah saatnya kita berhenti taklid terhadap suatu mazhab. Kita bebas memilih semua bentuk hasil-hasil ijtihad dari semua mazhab yang sesuai dengan perkembangan hidup dan cocok dengan syariat. Bila tidak ada pilihan dari berbagai mazhab dan ulama sebagai ijtihad yang mutlak maka sesungguhya ijtihad itu adalah merupakan salah satu bentuk ijtihad.
Ada jihad, ada ijtihad, dan ada mujahadah, demikian kata Emha Ainun Nadjib. Pekerjaan apapun, sepanjang masih dalam koridor penghambaan kepada Allah, memuliakan Rasulullah, dan memuliakan manusia yang lain adalah suatu bentuk jihad, pelakunya disebut sebagai mujahid. Sedangkan ijtihad itu sendiri adalah jihad intelektual (lagi-lagi mengutip Emha), inovasi-inovasi dalam pemikiran. Sedangkan mujahadah adalah jihad spiritual : berdoa, wirid, dsb. Jangan terbelenggu dengan konsep bahwa jihad itu adalah ngebom! Hehehe. Ijtihad pun merupakan suatu bentuk jihad. Wallahu’alam.
P.S :
Sebagian besar dirangkum dari buku “Fiqih 5 Mazhab” karangan Muhammad Jawad Mughniyah. Buku yang kurekomendasikan untuk saudara-sauadaraku sesama muslim.