Maraknya kemunculan aliran sesat beberapa tahun terakhir, tampaknya menunjukkan tanda bahwa ada yang salah dengan pendidikan agama khususnya aqidah Islam di Indonesia.
Hal itu bukan tanpa alasan, aku mencoba merunut kembali masa-masa ketika aku masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sedikit sekali bab dalam mata pelajaran agama Islam yang membahas mengenai aqidah Islam. Kita memang belajar “mengucapkan” syahadat, diajarkan Rukun Iman, dan diajarkan mengenal sifat-sifat Allah, namun hal itu sangat timpang sekali jika dibandingkan dengan proporsi yang dipergunakan untuk mempelajari sisi historis peradaban Islam, bagaimana cara beribadah, serta ilmu fiqih seperti thaharah, sholat, puasa, zakat, haji, dsb.
Akibatnya, kita memang melaksanakan sholat tetapi sholat yang lalai, bermalas-malasan dan tidak mencegah kita dari berbuat kemunkaran, kita memang berpuasa namun sekedar menahan lapar dan haus, kita berzakat namun tidak lillaahita’ala. Seseorang pernah berkata kepadaku, bahwa jika sholat adalah tiang agama, maka aqidah adalah pondasinya, dan jihad adalah atapnya. Jika struktur pondasi bangunan tidak kokoh, runtuhlah bangunan tersebut.
Sedemikian pentingnya bagi kita untuk memperkuat aqidah dan keimanan sehingga sejak terlahir ke dunia kita telah diperdengarkan dua kalimat syahadat melalui adzan di telinga kanan dan iqomah di telinga kiri kita. Bukan pula tanpa alasan jika syahadatain diletakkan dalam urutan pertama Rukun Islam. Kesemuanya menunjukkan bahwa pada dasarnya segala sesuatu perbuatan kita haruslah berlandaskan atas keimanan kita akan Allah dan Muhammad sebagai Rasulullah, bahwa perbuatan kita ditujukan untuk mengabdi kepada Allah dan menjunjung sunnah-sunnah Rasulullah Muhammad SAW.
Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.
- QS. Ali ‘Imran : 51 -
